Universitas Widyatama Gelar Seminar Bisnis Bertajuk “Legalitas Usaha Produk bagi Tenant Widyatama”
Seminar bisnis tersebut menghadirkan Drs. Yudi Priadi, S.H.,Sp.1.,M.M. dan Dr. Keni Kaniawati, S.E.,M.Si. sebagai narasumber
Pratama Media News, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023) – Pada Kamis, 26 Oktober 2023 pukul 13:15 s.d. 16:00 WIB berlangsung seminar bisnis bertajuk “Legalitas Usaha Produk Bagi Tenant Widyatama”. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Teater Universitas Widyatama, Jln. Cikutra No.204A, Sukapada, Kec. Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kegiatan yang ditujukan untuk mahasiswa tersebut menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya yaitu Drs. Yudi Priadi, S.H.,Sp.1., M.M. (Notaris dan PPAT Kota Bandung/Alumni Magister Management Universitas Widyatama) dan Dr. Keni Kaniawati, S.E., M.Si. (Kepala Inovasi dan Korporasi Akademik dan Widyatama Business Incubator).
Kedua narasumber memberi pembekalan kepada para mahasiswa Universitas Widyatama yang hendak menjadi seorang entrepreneur. Mereka dibekali tentang dasar-dasar pengembangan usaha melalui inovasi digital, salah satunya memahami pentingnya legalitas dan sertifikasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Mengapa hal tersebut penting? Menurut Yudi, hal tersebut penting karena Izin usaha adalah bentuk dokumen resmi dari instansi berwenang yang memutuskan layak atau tidaknya seseorang atau badan dalam melakukan suatu usaha atau kegiatan tertentu. Para pelaku UMKM juga dituntut untuk mampu mempertahankan serta meningkatkan standar, desain, dan kualitas produk agar sesuai atau dapat diterima oleh pasar secara global.
Selanjutnya Yudi mengatakan bahwa ada beberapa kelebihan apabila wirausaha membuat perseroan perseorangan yaitu: Mendapatkan kepastian status badan hukum; Pemisahan kekayaan pribadi dengan kekayaan perseroan; PT Perseorangan memiliki NPWP sendiri; Pendiriannya sangat mudah; Modal pendirian bebas; Bisa mebuat rekening bank; Sertifikat bisa digunakan sebagai kelengkapan legalitas usaha, dan; Prioritas bagi program pemerintah untuk UMKM.
Selain itu, Yudi juga memancing dan mengasah mindset para mahasiswa yang hadir dalam bentuk visual yang mengilustrasikan ada dua orang lawan bicara dimana salah satunya melihat angka enam, sedangkan salah satunya lagi melihat angka sembilan.
Lalu, seorang mahasiswi bernama Ratu dari Jurusan S1 Manajemen Bisnis memberanikan diri berbicara didepan banyak peserta lainnya, “Dalam dunia bisnis, harus punya pendirian dan mindset. Tidak ada benar atau salah, karena bisnis sejatinya bagi seseorang yang mampu beradaptasi, serta berani mengambil resiko atas keputusan yang dibuat.”
Yudi pun memberi hadiah sebuah buku karangannya sebagai hadiah kepada para hadirin yang berani mengemukakan pendapatnya untuk berdiskusi. Menurutnya, setelah terjun di lapangan banyak kerabatnya yang merasa belum ada kemajuan dalam memulai usaha bisnis.
Sementara itu narasumber lainnya, Keni Kaniawati mengatakan bahwa legalitas usaha sangat penting bagi pelaku usaha agar memiliki kepastian hukum dan memungkinkan memperoleh dukungan investor, serta pinjaman dana kepada pihak ketiga untuk pengembangan bisnis. Bagi tenant inkubator, bisnis yang ingin memperluas jangkauan pemasaran ke level internasional. Selain itu, kepemilikan izin usaha juga sangat membantu hal lain karena menjadi syarat pendukung untuk melaksanakan perdagangan ekspor impor.
Salah satu legalitas HAKI bisa menjadi sumber penyebab penghasilan bagi para pelaku ekonomi kreatif. Para pelaku UMKM, khususnya tenant Widyatama Business Incubator (WIBI) harus memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Alasannya, dengan adanya SNI tersebut produk UMKM/ Tenant dapat bersaing dengan produk asing baik dipasar domestik maupun global. Manfaat lain menjamin posisi UMKM/tenant menjadi lebih aman agar terhindar dari pelanggaran hak kekayaan internal agar tidak dicuri. (Ilham MS/PMN).
***
Judul: Universitas Widyatama Gelar Seminar Bisnis Bertajuk “Legalitas Usaha Produk bagi Tenant Widyatama”
Kontributor: ILHAM MS. (Ilham MS/PMN)
Edior: JHK








