Bertemunya Ableisme dan Patriarkisme, Serta Dampaknya terhadap Difabel
Catatan memperingati Hari Ulang Tahun kedua LETSS Talk
Bertemunya Ableisme dan Patriarkisme, Serta Dampaknya terhadap Difabel – Jika terkait difabel, kita dapat menggunakan cara pandang disabilitas kritis atau critical model of disability di mana dalam masyarakat kita beroperasi pandangan hidup yang disebut ableism atau diIndonesiakan abelisme. Abelisme membentuk corak masyarakat ableist (diindonesiakan abelis).
Seperti Patriarkisme yang membentuk corak masyarakat yang mengutamakan lelaki ketimbang perempuan, abelisme mengutamakan kelompok masyarakat yang dikategorikan sehat jasmani dan rohani berbasis biomedik, normal (dengan standar medik), ketimbang anggota atau kelompok masyarakat yang dikategorikan sakit, abnormal (dengan standar medis), atau memiliki berbagai gangguan kejiwaan.
Dengan watak masyarakat abelis itu maka terbentuklah pemikiran, sikap, dan perlakuan atau tindakan-tindakan abelis yang kemudian merentankan orang yang memiliki kondisi tubuh berbeda, neurologis yang berbeda, kejiwaan yang berbeda, kemampuan sensorik berbeda, dan seterusnya sampai berdampak pada kehidupan mereka yang mengalami subordinasi dan marjinalisasi. Bahkan, menjadi miskin dan powerless.

Wujud masyarakat abelis dapat dilihat atau dicermati melalui produk sosial masyarakat, seperti dalam desain arsitektur, infrastruktur, dan manufaktur. Bahkan, pada produk literasi, baik berupa buku, audio, visual, audia-visual yang meliputi film, drama, dan karya-karya pertunjukan seni lainnya.
Dalam politik, tidak sedikit kebijakan yang menggerakkan arus stigmatisasi bagi orang dengan disabilitas. Negara melakukan labelisasi, stereotifikasi, segregasi, dan tiba pada puncak penindasan yakni pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia, khususnya orang dengan disabilitas atau difabel.

Jadi, jika berangkat pada pertanyaan wajah pengetahuan kita maka representasi disabilitas dalam buku-buku pelajaran sangat minim atau mungkin tidak ada. Jika pun ada, orang dengan disabilitas hanyalah direpresentasikan sebagai objek penderita, objek amal, dan penerima bantuan atau dicitrakan sebagai insan luar biasa atau super-crip sehingga masyarakat luas pun menyerap pengetahuan abelis dan mempraktikkan abelisme, baik itu disengaja atau pun tidak, disadari atau tidak.
Apa saja akar persoalan di balik pengetahuan dan produksi pengetahuan tersebut?
Akar persoalan utama adalah rezim pengetahuan biomedik yang membentuk akademisi dan produsen pengetahuan mengekor pada pandangan-pandangannya. Rezim pengetahuan medik dibentuk oleh gerakan eugenika (sekarang menjadi neo-eugenika) yang mengagungkan kemajuan dan kecanggihan teknologi kesehatan, kemudian mengklasifikasi orang-orang yang pada mulanya bagaimana seseorang mati dan kemudian pada jenis penyakit yang disandangnya — sekarang berdasarkan disabilitasnya.
Konstruksi kuasa/pengetahuan ini jika meminjam konsepsi relasi pengetahuan Michel Foucault sebagai episteme, yakni episteme biomedik atau biopolitik yang kemudian membentuk paradigma pengetahuan yang memapankan cara pandang medik yang menjangkau semua aspek sosial, baik ekonomi, politik, maupun kebudayaan. Bahkan, teknologi.
Kuasa pengetahuan eugenic ini bisa bertemu dengan kuasa politik lainnya yang beroperasi pada suatu masyarakat dan semakin menguatkan kekuasaannya. Misalnya abelisme dan patriarkisme, atau abelisme dengan sexualisme, militerisme, kapitalisme, neoliberalisme, dan seterusnya.
Sejauhmana pengetahuan tersebut merefleksikan rezim pengetahuan abelisme dan patriarki?
Kita ambil contoh, pengetahuan yang mendasari bekerjanya sistem pendidikan di Indonesia yang segregatif, memisahkan orang berdasarkan kedisabilitasannya (Ini istilah baru, dulu disebut berdasarkan kecacatannya). Orang yang tidak mengalami kecacatan bersekolah di sekolah regular dan yang memiliki kecacatan bersekolah di Sekolah Luar Biasa atau SLB.
Sistem pendidikan segregasi ini telah dipraktikkan sejak awal kemerdekaan dan pemikiran segregatif berdasarkan oposisi binner (normal/abnormal) membuat orang dengan kecacatan atau orang dengan disabilitas atau orang dengan perbedaan kemampuan atau difabel tidak hidup bersama dengan orang tanpa disabilitas.
Hal tersebut terjadi karena watak masyarakat kita, selain abelis, juga patriarkis. Oleh karena itu korbannya dalam bekerjanya sistem pendidikan segregatif itu adalah perempuan dengan disabilitas, lalu perempuan tanpa disabilitas, baru laki-laki dengan disabilitas. Pendidikan seksual abelis juga banyak menempatkan laki-laki maupun perempuan difabel kalau tidak sebagai orang dengan aseksual maka dia hyperseksual.
Apa efeknya bagi difabel Indonesia?
Efek utama dari abelisme itu tertekannya pengetahuan-pengetahuan berbasis budaya-disabilitas; cara difabel dealing with everyday life itu tidak menjadi pengetahuan setara. Jika sutradara memproduksi film tentang disabilitas maka efek yang terekspresikan adalah kehidupan abelis yang misrepresentasi. Aktor non buta memerankan orang buta yang tidak merepresentasikan pengetahuan dan pengalaman orang buta. Aktor non-tuli memerankan diri sebagai orang tuli yang tidak merepresentasikan budaya tuli.
Akibat dari pengetahuan yang tertindas itu, membuat orang-orang dengan disabilitas harus berdamai dengan tatanan masyarakat abelis. Orang berkursi roda dan orang buta berdamai dengan trotoar maupun sistem traffic-light yang abelis (hanya berdasar warna lampu, tidak ditambahkan penanda berbasis suara untuk orang buta) yang membuat mereka rentan celaka atau mengalami kecelakaan fatal.
Jatuh ke got, menabrak pohon, terbentur pintu, kesulitan berak dan kencing di toilet umum abelis, harus naik naik turun tangga menguras kalsium yang tersisa bagi orang yang pernah mengalami polio, digendong jauh yang membuat tidak nyaman difabel. Bahkan, mengalami sterilisasi paksa bagi anak perempuan dengan sindroma down agar kalau diperkosa tidak hamil, harus kehilangan tangan karena diamputasi bagi orang dengan kusta yang hidup tanpa layanan pengobatan terbaik dan masyarakat yang menganggap kusta sebagai kutukan.
Atau orang dengan gangguan kejiwaan harus dipasung di kandang kambing atau diusir entah kemana karena pemerintah tak punya dokter ahli kejiwaan dan orang-orang hanya tahu tentang kesurupan, rukyah, dan segala pengetahuan yang basisnya menipu orang lemah. Atau karena biaya sekolah mahal sehingga membuat psikolog dan psikiater lebih memilih tinggal dan berpraktik di kota dengan biaya pengobatan mahal.
Saat ini masih ada delapan provinsi di Indonesia yang tidak mempunyai psikolog dan psikiater. Bagaimana warga-warga dengan gangguan kejiawaan di sana berobat?
Kebanyakan yang korban itu adalah perempuan. Sayangnya pertemuan antara kajian disabilitas dan feminisme (khususnya berbasis kritis) yang bisa menjelaskan fenomena sosial sebagai fenomena politik masih sangat terbatas.
Apakah sudah ada upaya produksi pengetahuan feminis dalam konteks difabel?
Kami di PerDIK sudah memulai mempertemukan dua khazanah metodologi pengetahuan itu; Disability meets sexuality (khususnya sejak kami mendapatkan kehormatan oleh Letss Talk untuk bergabung dalam diskusi-diskusi penting). Kami memiliki divisi advokasi difabel berhadapan hukum, dan telah memproduksi satu karya literasi di mana kami menjelaskan fenomena kerentanan perempuan disabilitas yang mudah dilecehkan, diperkosa, dan kemudian diabaikan pascapemerkosaan.
Kami membukukan pengalaman mengadvokasi difabel berhadapan dengan hukum dengan perspektif disability and sexuality yang membuat perspektif kami lebih kuat mengamati fenomenan penindasan terhadap difabel, khususnya perempuan dengan disabilitas.
Perlukah melakukan analisa dan kerja interseksional dalam produksi pengetahuan difabel di Indonesia dengan melihat lebih dekat keterkaitan antara rezim abelisme dan patriarki?
Perlu, kami menyadari dalam diri seseorang ada beragam identitas. Bahkan, dalam konteks disabilitas pun keragaman itu sangat kuat sekali dan banyak pengetahuan tertekan yang belum manifes dan membuat banyak dari kita belum mengetahuinya.
Keberagaman identitas paling mudah, misalnya seorang perempuan yang juga memiliki kondisi disabilitas, bisa plus dia usia anak atau dari kelas bawah dengan kondisi ekonomi berkekurangan atau juga memiliki etnis minoritas seperti Papua, serta agama yang juga minoritas. Ragam identitas yang semuanya minoritas akan menambah kerentanan seseorang.
Dalam kesadaran ini kami membangun perspektif interseksionalitas. Kami beberapa kali melakukan upaya-upaya pendiskusian yang mengangkat isu-isu disabilitas dengan mengaitkan isu-isu kerentanan lainnya. Misalnya disability and sexuality, lebih spesifik disability meets queer. Namun, tidak mudah karena disabilitas maupun queer itu sama sama punya bangunan pengetahuan yang mesti sama-sama dipelajari dulu. Setelah bisa memahami konsep-konsep dan pengalaman sehari-hari, barulah kami bisa menganalisis fenomena sosial ini.
Berdasarkan hasil analisis, kami masih perlu membangun rencana bertindak yang tindakan kami akan sangat dipengaruhi oleh kapasitas individual maupun organisasi kami karena kami memiliki keterbatasan di sana sini. Namun, ada keinginan untuk mengangkat pengetahuan dari kelompok tertindas sehingga kami tetap bisa menuliskan dan menerbitkannya.
Kami memiliki media ekspedisi difabel. Melalui media ini kami memproduksi pengetahuan. Memang pembacanya masih kalangan terbatas, tetapi pengetahuan itu eksis.
Bagaimana memulai agenda dan upaya perubahan menuju pengetahuan dan berpengetahuan feminis yang non-abelisme dan non-patriarki?
Pertama-tama memahami abelisme itu sendiri. Abelisme merupakan perilaku yang menunjukkan pemikiran dan sikap meremehkan atau membedakan difabel dengan orang lain berdasarkan kemampuan hidup dalam standar normalisme—kenormalan [tubuh]. (Ho, 2008). Kemudian memahami bentuk-bentuk pengetahuan dan perlakuan abelis itu seperti apa saja, ditujukan kepada siapa, dan seterusnya.
Lalu kita perlu memulai untuk mengubah pengetahuan, sikap, dan perilaku kita dari abelis menjadi lebih inklusif. Tidak ada perubahan dapat dilakukan menjadi lebih baik, sampai kita tahu apa yang kita lakukan itu salah.
Belajar tentang bagaimana Abelisme muncul dalam masyarakat kita adalah tool terbesar untuk berperilaku inklusif.
Setelah kita memahami abelisme dan abelis, kita harus memutuskan bertindak untuk menghentikan perilaku abelis dan turut menegur bahkan melawan setiap praktik itu di manapun kita temui, apakah sebagai individu ataupun secara berorganisasi. Bahkan, berjejaring dengan kekuatan anti –abelisme dan seterusnya.
Jika Anda seorang Feminis maka dengan menggunakan perangkat analisis disabilitas kritis akan semakin kuat pandangan anda dan bisa menjangkau perempuan disabilitas yang selama ini boleh jadi terabaikan atau tidak anda pikirkan.
Jika sebagai Feminis abai pada perspektif dan nasib perempuan dengan disabilitas maka Anda bisa disebut Feminist Ableist, sebagaimana aktivisme difabel juga sudah mengkritik sejumlah ekolog sebagai ekolog-ableist.
Apa saja sumber dayanya?
Kalau kita lihat dari aspek literasi, sudah semakin banyak produk pengetahuan terkait disabilitas, walau yang berperspektif kritis masih terbilang sedikit, tetapi mulai tumbuh. Dari aspek difabel yang punya kapasitas, tersedia, dan dapat dilibatkan dalam kerja-kerja aktivisme feminis. Bahkan, berkolaborasi dengan banyak organisasi disabilitas yang dapat menjadi teman dalam menerapkan prinsip interseksionalitas.
Kita perlu mengembangkan kerja-kerja kolaboratif agar pengetahuan perlawanan kita juga semakin kokoh dan produk pengetahuan yang kita produksi juga tidak lagi sektoral, misalnya saya hanya menulis isu disabilitas, melainkan interseksional.
Saya misalnya bisa bekerja mengurusi isu disabilitas, juga sekaligus isu gender, bisa bekerja dengan difabel sekaligus dengan trans-puan, tanpa ada lagi pemikiran sempit bahwa misalnya tak perlu membela trans-puan karena kita menganggap orang transpuan itu melanggar ajaran atau secara medik memiliki kelainan. Inikan jelas basis penindasannya sama antara difabel dengan transpuan, yakni rezim pengetahuan bio-medik. (Ishak Salim).
***
Judul: Bertemunya Ableisme dan Patriarkisme, Serta Dampaknya terhadap Difabel
Penulis: Ishak Salim
Editor: JHK
Sekilas tentang penulis
Dr. Ishak Salim adalah salah satu Pendiri dan Dewan Penasihat Eksekutif (2016 – sekarang) dari PerDIK (Gerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan), Sulawesi Selatan, Indonesia. Ia juga adalah Co-founder AcSI (Active Society Institute), Sulawesi Selatan, Indonesia.

AcSI adalah sebuah Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yang mempromosikan revitalisasi pasar tradisional dan pembangunan kaum muda di Indonesia. Ishak kemudian mengubah AcSI dari advokasi berbasis penelitian ke School for Social Transformation in Sulawesi (2019) dan mengelola pedagang pasar lokal, serta sukarelawan muda dalam mengorganisir beberapa organisasi pasar tradisional setempat.
Selain itu, Ishak Salim juga mantan Kepala Eksekutif INSIST (Masyarakat Indonesia untuk Transformasi Sosial, periode tahun 2016 – 2019, Yogyakarta, Indonesia). Ia mendapatkan gelar sarjana di bidang Ilmu Politik dari Universitas Hasanuddin pada 2000 sedangkan gelar master di bidang Pemerintahan dan Demokrasi diperolehnya dari Institut Studi Sosial Internasional, Den Haag, Belanda pada 2007.
Gelar PhD dalam Ilmu Politik (Studi Disabilitas) diperoleh Ishak Salim pada Januari 2019 dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Saat ini ia bekerja sebagai Dosen dan menjabat Kepala Departemen Ilmu Politik di Universitas Teknologi Sulawesi.
***
Catatan:
Artikel berjudul “Bertemunya Ableisme dan Patriarkisme, Serta Dampaknya terhadap Difabel” ini sebelumnya pernah dimuat di website https://ekspedisidifabel.wordpress.com pada Sabtu, 24 September 2022 dan diterbitkan di Pratama Media News atas seizin penulisnya.








