Sosialisasi Program UPTD BPSMB Logam dan Elektronika Karawang tentang Penggunaan Produk ber-Standarisasi Nasional Indonesia (SNI)
Menuju Jabar Juara
Pratama Media News – UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Logam dan Elektronika Karawang (UPTD BPSMB – LE Karawang) merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat yang mempunyai tugas di Bidang pengujian dan sertifikasi mutu barang logam dan elektronika meliputi pelayanan teknis pengujian dan kalibrasi, serta pengembangan jasa pengujian dan kalibrasi.
UPTD BPSMB – LE Karawang berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2017 tanggal 29 Desember 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, serta Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 87 Tahun 2017 tanggal 29 Desember 2017 tentang Tugas Pokok, fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan operasional UPTD BPSMB – LE Karawang berdasarkan SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dari Balai Besar Bahan dan Barang TekniK (B4T) serta ISO/ IEC 17025:2008 tentang penunjukan kompetensi sebagai Laboratorium Kalibara untuk ruang lingkup Massa (timbangan dan anak timbangan) dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
BPSMB-LE Karawang mempunyai tujuan melaksanakan pelayanan Pengujian Mutu Barang Logam dan Elektronika, Pengujian Barang Kemasan, Kalibrasi Alat Ukur, dan Lembaga Sertifikasi Produk (Ls-Pro) di wilayah Jawa Barat.
Fungsi UPTD BPSMB – LE Karawang
- penyelenggaraan pengkajian bahan kebijakan teknis di bidang pengujian mutu barang logam dan elektronika, pengujian barang kemasan, kalibrasi dansertifikasi produk;
- penyelenggaraan pengujian mutu barang logam dan elektronika, pengujian barang kemasan, kalibrasi dan sertifikasi produk;
- penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan UPTD Balai; dan
- penyelenggaraan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Visi
Terwujudnya UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Logam dan Elektronika Karawang yang berorientasi pada hasil kalibrasi dan Pengujian Akurat dan Terpercaya di dunia Industri Perdagangan dalam dan luar negeri.
Misi
- Meningkatkan pelayanan dan Mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu
- Meningkatan kemampuan Laboratorium BPSMB-LE Karawang dalam menunjang daya saing mutu Industri dan Perdagangan
- Mengembangkan Kalibrasi, Pengujian Mutu Barang dan Kemasan
- Meningkatkan Kemampuan SDM dalam hal ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Dasar Hukum
- UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
- PERMENDAGRI No. 96 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan.
- Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat No. 87 Tahun 2017 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa barat.
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No.6 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah .
PRATAMA MEDIA NEWS
Office:
Jl. Cihanjuang No.69 RT 04 RW 02
Desa Cihanjuang Kecamatan Parongpong Kabupaten Bandung Barat 40559
Jawa Barat – Indonesia
Telp: 0858-41422790








