Masjid Qudwah Yayasan Mutiara Embun Pagi Diresmikan Bupati Kabupaten Bandung
Tamu undangan mendapat tausiah dari ustad kondang Doktor Ahmad Humeidi, M. Si.
Pratamamedia.com, Kabupaten Bandung – Bupati Kabupaten Bandung H. Muhammad Dadang Naser meresmikan secara langsung Masjid Qudwah Yayasan Mutiara Embun Pagi pada Sabtu (5/12/2020) kemarin. Masjid tersebut berada di Jalan Anyar Majalaya Nomor 79, Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung.
Kegiatan peresmian dilaksanakan pukul 09.00 – 12.00 WIB. Pada kesempatan tersebut hadir keluarga besar muwakif – keluarga H. Ujang Ruhiyat, keluarga besar Yayasan Mutiara Embun Pagi, dan beberapa undangan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dadang Naser yang tiba di lokasi pada pukul 11.00 WIB langsung memberikan sambutan. Kemudian orang nomor satu di Kabupaten Bandung tersebut meresmikan masjid dengan ditandai oleh penandatanganan prasasti masjid. Beliau didampingi oleh muwakif, ketua yayasan, ketua DKM, serta disaksikan langsung oleh para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Dadang Naser berharap jika Masjid Qudwah dapat berperan penting dalam memperbaiki peradaban, memberikan manfaat, dan keberkahan bagi pewakaf, serta masyarakat sekitarnya, khususnya warga Solokan Jeruk.

“Semoga masjid ini memberikan keberkahan bagi muwakif, memberikan keberkahan kepada masyarakat secara luas, terkhusus masyarakat di Kecamatan Solokan jeruk,” ujar Bupati.

Masjid yang dibangun atas dana pribadi muwakif ini, diwakafkan sebagai masjid transit karena memiliki letak yang sangat strategis. Lokasinya persis berada di persimpangan jalan antara Sapan, Cicalengka, Rancaekek, dan arah Kawah Kamojang, Garut.
Sebagai wujud syukur, dalam rangkaian acara peresmian, para tamu undangan mendengarkan tausiah yang disampaikan oleh ustad kondang, Doktor Ahmad Humeidi, M. Si., dengan tema “Membangun Peradaban dari Masjid”.
***
Kontributor: Diantika IE
Editor: JHK








