Berita (News)KomunitasPratama Media NewsSeni dan Budaya

Dewan Kebudayaan Kota Cimahi Libatkan 385 Penari Dalam Pertunjukan Daring Tari Kolosal Kariaan Agustusan 2021

Pertunjukan Tari Kolosal Karian Agustusan 2021 di Kota Cimahi digelar secara live streaming pada 22 Agustus 2021 mulai pukul 16.00 WIB

Pratama Media News, Kota Cimahi, Minggu, 22 Agustus 2021 – Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) melalui Komite Tari mellibatkan 385 penari dalam pertunjukan daring Tari Kolosal Kariaan Agustusan 2021. Kegiatan tersebut sebenarnya telah digagas sejak 2019 silam. Namun, berhubung kondisi masih dalam suasana pandemi covid-19 sehingga kali ini dilakukan secara daring dan disiarkan melalui kanal YouTube “Dewan Kebudayaan Kota Cimahi”.

Ketua Komite Tari DKKC, Dewi Rengganis menyatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh pihaknya tersebut melibatkan 15 sanggar seni tari se Kota Cimahi dan melibatkan 385 penari. Mengingat pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 17-23 Agustus 2021 maka pertunjukan Tari Kolosal Karian Agustusan 2021 di Kota Cimahi digelar secara live streaming (siaran langsung) pada 22 Agustus 2021 mulai pukul 16.00 WIB.

tari, sanggar
Dewi Rengganis, Ketua Komite Tari DKKC (Sumber: Humas DKKC)

Menurut Dewi, pertunjukan Tari Kolosal Kariaan Agustusan 2021 tersebut bersamaan dengan acara Obrolan Seputar Pengetahuan Kebudayaan (OSPeK). Keduanya disiarkan melalui kanal YouTube “Dewan Kebudayaan Kota Cimahi”.

“Seperti yang dilakukan tahun 2019, kegiatan ini siap digelar dan diapresiasi langsung oleh masyarakat di Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Komplek Pemkot Kota Cimahi, tapi karena pandemi covid-19 pertunjukan dilakukan di sanggar-sanggar dan beberapa tempat secara bersamaan. Penonton hanya bisa menyaksikan di YouTube DKKC,” ujar Dewi dalam keterangan persnya, Sabtu (21/8/2021).

Dewi menjelaskan bahwa tari kolosal yang digelar ini merupakan karya tari jaipongan kreasi baru, lagu dan musik baru, karya Sopiyan Riyana, S.Sn., dengan judul “Kasunyatan”. Kegiatan ini juga didukung oleh para pemusik “Mekar Giri Harja 2” asuhan Iwan Setiawan.

Aksi tari kolosal tersebut menurut Dewi akan melibatkan beberapa sanggar tari se Kota Cimahi, di antaranya adalah: Jaligeur Art, Rengganis, Paramadina, Gondo Art Production, Putri Mandiri, Mutiara, Ratasya, Wangi Sundana, Mones, Paksi Padjadjaran, Dapur Seni Fitria, Danspong, Citra Budaya, Raisya Fitria, dan Studio 15.

sanggar rengganis
Ilustrasi: Salah satu grup penari dari Sanggar Tari Rengganis sedang unjuk kebolehannya menari (Sumber: Humas DKKC)
Tari Kolosal Kariaan Agustusan 2021
Ilustrasi: Salah satu grup tari yang tampil dalam pertunjukan Tari Kolosal Kariaan Agustusan 2021 yang diselenggarakan oleh DKKC (Sumber: Humas DKKC)

“Dalam lagu dan musik yang sama 15 koreografer Kota Cimahi menata tari dengan bentuk dan karakter masing-masing sehingga para apresiator bisa melihat 15 karya tari jaipongan kreasi baru dari 15 sanggar tari Kota Cimahi secara serentak,” jelas Ketua Komite Tari DKKC tersebut.

Sementara itu Ketua Pelasana Kegiatan Tari Kolosal Kariaan Agustusan 2021, Dadan Danspong berharap peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT-RI) ke-67 tahun berupa pertunjukan tari kolosal tersebut tetap berlangsng semarak meskipun digelar secara daring.

Penari DKKC
Ilustrasi: Salah satu grup tari yang tampil dalam pertunjukan Tari Kolosal Kariaan Agustusan 2021 yang diselenggarakan oleh DKKC (Sumber: Humas DKKC)
Penari DKKC
Ilustrasi: Salah satu grup tari yang tampil dalam pertunjukan Tari Kolosal Kariaan Agustusan 2021 yang diselenggarakan oleh DKKC (Sumber: Humas DKKC)

“Adanya Pandemi Covid-19, kami sanggar-sanggar, koreografer dan penari Kota Cimahi tidak ingin terus berdiam diri tanpa berkarya. Dalam ruang, waktu, dan anggaran biaya terbatas, kami harus tetap bangkit dan melahirkan karya seni yang dapat diapresiasi oleh masyarakat,” ujar Dadan.

Dadan menambahkan, momen peringatan kemerdekaan RI menurutnya harus menjadi pendorong para pelaku seni untuk bangkit dari kerterpurukan yang hampir dua tahun merasa kesulitan mendapatkan ruang untuk mengekspresikan karya seninya.

“Spirit dan semangat juang para pahlawan harus tertanam. Pada kesempatan ini, selain kita berjuang mempertahan hidup melawan pandemi secara bersamaan berjuang menjaga, memelihara, mewariskan, dan memajukan kebudayaan Indonesia, khususnya bidang seni tari,” tandas Dadan.

Pendapat senada dengan Dewi dan Dadan disampaikan oleh Ketua DKKC, Hermana HMT. Budayawan Kota Cimahi yang low profile ini menyatakan bahwa kariaan agustusan (semarak peringatan HUT RI) dari sudut pandang pelaku budaya bukan semata euforia. Namun, renungan dan pengungkapan rasa syukur yang dituangkan dalam bentuk budaya dan karya seni.

Penari DKKC
Ilustrasi: Salah satu grup tari yang tampil dalam pertunjukan Tari Kolosal Kariaan Agustusan 2021 yang diselenggarakan oleh DKKC (Sumber: Humas DKKC)
Penari DKKC
Ilustrasi: Salah satu grup tari yang tampil dalam pertunjukan Tari Kolosal Kariaan Agustusan 2021 yang diselenggarakan oleh DKKC (Sumber: Humas DKKC)

Hermana berpendapat bahwa kariaan agustusan merupakan program DKKC yang dirancang untuk memeriahkan HUT-RI setiap tahunnya. Konsep kegiatan ini sebenarnya bukan hanya menyuguhkan karya tari secara kolosal, juga menyuguhkan pertunjukan seni musik, teater, seni rupa, permainan tradisional, dan kirab budaya. Namun, karena keadaan yang kurang mendukung maka pada 2021 ini hanya diadakan tari kolosal saja.

“Kami ingin tiap bulan Agustus, satu tahun sekali Jalan Raden Demang Hardjakusumah dalam setengah hari, dari pagi hinggga jam 12 siang ditutup, terutama di hari minggu. Setengah hari itu, di sana kita ciptakan suasana yang semarak oleh berbagai suguhan ekspresi budaya. Kita bergembira bersama dan melakukan syukuran atas anugeruah kemerdekaan yang telah ditetapkan Tuhan yang Maha Kuasa melalui tangan-tangan para pejuang bangsa Indonesia,” jelas Hermana.

Kariaan agustusan menurut Hermana, bukan saja menampilkan ragam seni dan budaya, tapi harus menjadi bagian dari pengembangan pariwisata Kota Cimahi berbasis sumber daya manusia dan kebudayaan. Karena Kota Cimahi tidak punya sumber daya alam yang bisa dijual untuk kunjungan wisata maka menjadi penting pemerintah bersama masyarakat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata melalui bidang kebudayaan, termasuk di dalamnya ada kuliner tradisonal.

“Bentuk ekspresi dan pelaku budaya di Kota Cimah terbilang cukup banyak. DKKC perlu bersama-sama dengan pemerintah Kota meningkatkan kualitas sumber daya kebudayaan yang dimiliki dan mendorong pelaku budaya lebih kreatif sehingga bisa menghasilkan karya yang layak dijual. Tentu bukan semata kembangkan ekonomi kreatif, tapi lebih penting tumbuhkan rasa cinta masyarakat pada budaya lokal yang dimiliki sehingga ketahanan budaya kita tetap terjaga dan pada akhirnya budaya asing yang masuk dan membawa pengaruh negatif dapat disaring dengan baik,” pungkas Hermana. ** (Humas DKKC)

***

(Sumber: Humas DKKC)

Editor: JHK

Artikel Berkaitan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button