Camat Parongpong Hadiri Acara “Saba Desa” di Desa Ciwaruga Kabupaten Bandung Barat
Kegiatan berlangsung di Aula Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat pada Jumat, 14 Juli 2023
Pratama Media News, Parongong, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (14/07/2023) – Camat Parongpong, H. Herman Permadi, A.P. hadiri acara “Saba Desa’ yang digelar di Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat pada Jumat, 14 Juli 2023. Kegiatan tersebut dihadiri pula sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya, di antaranya Sekretaris Camat Parongpong, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ciwaruga, Kepala Desa Ciwaruga Dadang Carmana, Ketua PKK Kecamatan Parongpong, dan para kader.
Kegiatan “Saba Desa” ini merupakan silahturahmi antara perangkat Desa Ciwaruga dengan pemerintah Kecamatan Parongpong. Silahturahmi tersebut bertujuan mempererat komunikasi antara kedua lembaga pemerintahan tersebut dan masyarakat yang ada di sekitarnya.
Melalui komunikasi yang baik, penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah dapat berjalan secara optimal. Dengan begitu pemerintah dapat merespons persoalan yang terjadi di masyarakat melalui sejumlah program. Komunikasi tersebut tidak hanya berjalan dari atas ke bawah, tetapi juga dari bawah ke atas sehingga timbul sinergitas antara pemerintah dan elemen masyarakat.

Kegiatan “Saba Desa” merupakan inisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menggagas program “Desa Juara”. Program ini memiliki tiga pilar, yakni digitalisasi layanan desa, One Village One Company (OVOC), dan Gerakan Membangun Desa (Gerbang Desa).
Pada kesempatan menghadiri acara “Saba Desa” di Aula Desa Ciwaruga tersebut, Camat Parongpong mengatakan bahwa untuk menjalankan mandat perundang-undangan No 6 dalam Perbup No 18 tahun 2007 melalui BIMWAS dengan kearifan lokal diharuskan kembali menjadi “Saba Desa” untuk mencapai sasaran secara bertahap dan berlanjut.

Terkait dengan pemerintahan desa, H. Herman menjelaskan bahwa tatalaksananya sudah diatur dalam perundang-undangan dan penjabarannya sampai ke Permendes. Selama ini sudah berjalan dengan baik. Namun, dia berharap agar pemerintahan desa bukan hanya melaksanakan kewajibanya saja, melainkan memperhatikan dampak yang ditimbulkannya.
“Pemerintah desa harus bekerja lebih akuntable, trasparan, dan bertanggung jawab agar hasilnya lebih baik,” ujar H. Herman.
Camat Parongpong tersebut menambahkan bahwa kinerja aparatur desa mendapat Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) dari inspektorat. Hal tersebut menurut H. Herman sudah diatur dalam Pemendagri No 73 tahun 2020 tentang pengawasan karena desa mempunyai pendanaan melalui APBD.
“Fungsinya untuk menjaga stabilitas keuangan desa, untuk dampak perbaikan desa, untuk menunjang kesejahteraan warga masyarakat dalam membangun desa,” ungkap H. Herman.
Menurut H. Herman, “Saba Desa” dengan filosofi dan motto Sunda, tujuan dan makna yang terkandung di dalamnya untuk sebuah kearifan lokal dan budaya dari Jawa Barat.
“Saya berharap dengan perkembangan teknologi, informasi, dan globalisasi, budaya daerah tidak hilang dan terkikis dengan budaya lain,” pungkas H. Herman. (Euis Rukiah/PMN)
***
Judul: Camat Parongpong Hadiri Acara “Saba Desa” di Desa Ciwaruga Kabupaten Bandung Barat
Kontributor: Euis Rukiah
Editor: JHK








