ArtikelhukumPemerintahanPratama Media News

Sosialisasi Kerja Sama Daerah Kota Cimahi Digelar Pemkot Cimahi

PRATAMA MEDIA NEWS (PMN) , Kota Cimahi, Rabu (10/07/2024) –  Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Bagian Pemerintahan Setda Kota Cimahi menyelenggarakan Sosialisasi Kerjasama Daerah untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rabu (10/07) di Ballroom MPP, Jl. Aruman, Kota Cimahi.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi tersebut  Dr. Agnes Wirdayanti, S.Ip, M.Si, Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang SDM Parekraf Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi, Palupi Indah Gardina, SH. M. Kn,. Analis Hukum Ahli Madya dari Biro Otda Provinsi Jawa Barat, dan Agung Nugroho Widyohardjo, SH., MH. dari Bagian Kerjasama Setda Kota Bandung.

Narasumber yang hadir memberikan sosialisasi penigkatan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik. Pemerintah Kota Cimahi menetapkan tujuan akhir pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan jejaring antara Pemerintah dengan pihak lain.

Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi membuka kegiatan tetsebut dengan penyampaian keberadaan kerja sama, baik antar daerah maupun dengan pihak lain menempati posisi sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Selain itu, ini merupakan kebutuhan penting Pemerintah untuk pelaksanaan pembangunan.

“Menjadi suatu kebutuhan bagi pemerintah dalam upaya mewujudkan program-program pembangunan daerah. Kerja sama antar daerah atau pihak lain sebagai salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masarakat dan penyelenggaraan pelayanan publik. manfaat kerja sama adalah untuk mendorong tumbuhnya prakarsa dan peran aktif pemerintah daerah, masyarakat dan swasta serta meningkatkan optimalisasi pengelolaan potensi daerah” tandasnya.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tentang Kerja Sama Daerah tercantum secara lengkap. Tertulis  Kerja Sama Daerah adalah usaha bersama antara daerah dan daerah lain, antara daerah dan pihak ketiga, dan/atau antara daerah dan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan.

Hubungan kerjasama yang udah terjalin dengan Kota Cimahi meliputi kesepakatan bersama tentang kerjasama wajib dengan Kabupaten Kota berbatasan yakni Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Dengan Kabupaten Garut juga telah mempunyai keseepakatan bersama terkait pengadaan cabai, sebagai salah satu upaya penanganan inflasi. ““semoga semakin terbuka peluang peluang kerjasama daerah yang akan di tindaklanjuti oleh OPD terkait terutama yang terkait dengan urusan wajib dan pelayanan dasar” harapnya.

Sementara itu Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Cimahi  Dessy Setiawati Bukit  dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan setiap OPD  di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi, dengan tujuan : 1)  untuk memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah tentang kerjasama antar daerah, 2) untuk memfasilitasi kerjasama berbagai bidang seperti masalah perkotaan, sosial ekonomi, perkotaan antar wilayah dan permasalahan lainnya, 3) memperkuat dan meningkatkan peranan  pemerintah daerah dalam pelayanan masyarakat, meningkatkan standar pelayanan umum dan partisipasi masyarakat dalam memecahkan masalah yang dihadapi pemerintah daerah; 4) mampu memanfaatkan kerja sama daerah untuk mengatasi keterbatasan– keterbatasan yang di yang dimiliki oleh Kota Cimahi. (Bidang IKPS Diskominfo Kota Cimahi)

***

Judul: Sosialisasi Kerja Sama Daerah Kota Cimahi Digelar Pemkot Cimahi

Editor: Rose Mariadewi

Sumber: Press Rilis Bidang IKPS Dinas Informasi dan Komunikasi Kota Cimahi

 

 

 

 

Artikel Berkaitan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button