
SI ANGGUN, Optimalisasi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor dari UPTD Kota Cimahi
PRATAMA MEDIA NEWS (PMN), Kota Cimahi, Kamis (15/08/2024) – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaran Bermotor (UPTD) mengadakan Peningkatan Pelayanan Kegiatan Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor lewat Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD. PKB) Dinas Perhubungan Kota Cimahi. Sosialisasi UPTD inovasi Sistem Ruang Tunggu (SI ANGGUN).
Sosialisasi SI ANGGUN untuk masyarakat dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Leuwigajah (13/08). Kegiatan ini dihadiri Ketua RT, Ketua RT, Ketua RW, LPM, PKK dan perangkat Lembaga Tingkat kelurahan lainnya di Kota Cimahi. Masyarakat dapat memonitor kendaraan yang sedang pengujian. Ini merupakan langkah optimalisasi masyarakat mendapatkan pelayanan PKB.
Muhammad Fadhil selaku inovator layanan Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD. PKB Kota Cimahi selaku inovator layanan tersebut tujuan SI ANGGUN guna mempermudah masyarakat menerima informasi. SI ANGGUN diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memperoleh informasi layanan pengujian kendaraan bermotor. Diharapkan masyarakat, khususnya di wilayah mendapatkan informasi dan menambah pemahaman mengenai layanan pengujian kendaraan bermotor sehingga dapat meningkatkan minat dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan transportasi yang aman dan nyaman.
“Semoga sistem layanan ini dapat menambah sumber informasi layanan yang aktual, cepat, tepat, dan transparan. Selain itu, SI ANGGUN juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor” jelasnya.
Lebih lanjut Fadhil menambahkan bahwa berdasarkan Perda No. 29 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhitung mulai Januari 2024 retirubusi pengujian kendaraan bermotor (PKB) di Kota Cimahi tidak lagi dipungut biaya atau gratis.
Sistem informasi Ruang Tunggu Pengujian atau SI ANGGUN ditanggapi Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Ruswanto sangat mendukung secara langsung meningkatkan kenyamanan dan tingkat kepuasan masyarakat dari pelayanan Dinas Perhubungan.Masyarakat
“Semoga Sistem Informasi ruang tunggu ini dapat diterima oleh masyarakat, serta meningkatkan minat dan partisipasi masyarakat untuk selalu mengujikan kendaraannya secara berkala” ungkapnya.
(Bidang Informasi, Komunikasi Publik, dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi)
***
Editor: Rose Mariadewi
Sumber: Press Rilis Bidang Informasi, Komunikasi Publik, dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi
Bidang Informasi, Komunikasi Publik, dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi
Jl. Rd. Demang Hardjakusumah Blok Jati Cihanjuang
Telp/Fax. (022) 6642733 Website : https: //diskominfo.cimahikota.go.id
e-mail : diskominfo@cimahikota.go.id Cimahi Jawa Barat 40513











