Berita (News)MiliterPratama Media News

Semua Prajurit TNI AL yang Terbukti Bersalah Tak Bisa lolos dari Sangsi Hukum

Hal tersebut diungkapkan Kasal usai memimpin upacara HUT ke-59 Kowad di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur

Pratama Media News, Jakarta, 5 Januari 2022 –  Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan tidak akan ada prajurit TNI AL yang lolos dari hukum. Hal tersebut sudah menjadi komitmen dari Institusi TNI, mulai dari Panglima TNI dan jajaran di bawahnya. Setiap prajurit yang bersalah akan diproses secara hukum.

Hal tersebut ditegaskan Kasal, usai bertindak selaku Inspektur Upacara pada HUT ke-59 Kowal di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal) Cilangkap, Jakarta Timur pada hari ini, Rabu (05/01/2022)  saat menanggapi pertanyaan media massa terkait adanya dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI AL pada pengiriman migran ilegal ke Malaysia beberapa waktu lalu, seperti yang dituduh Ketua Badan Pelindungan Migran Indonesia (BP2MI).

HUT Kowal e-59
Kasal Laksamana TNI Yudo Margono saat ditemui wartawan usai upacara peringatan HUT ke-59 Kowal di Mabes AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (05/01/2022) hari ini (Sumber: Tribunnews.com)

Seperti diberitakan kompas.com (16/12/2021) beberapa waktu lalu, kapal yang ditumpangi  50 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tengelam di tengah samudera. Kapal tersebut membawa 50 WNI kuat sebagai pekerja migran ilegal mengalami kecelakaan dalam perjalanannya dari Tanjung Pinang di Kepulauan Riau ke Johor Bahru di Malaysia Rabu (15/12/2021) lalu. Sebanyak 14 orang dinyatakan selamat. Namun, ada 19 orang meninggal dunia, sementara 17 orang lainnya dinyataan hilang.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut insiden ini menjadi “pintu masuk” untuk membuka tabir keterlibatan mafia dan sindikat dalam penempatan ilegal pekerja migran ke Malaysia melalui Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, yang terus berulang.

Kasal
Kasal Laksamana TNI Yudo Margono (Sumber: Dispenal)

“Polanya kita sudah tahu. Pintu keluar masuk kita juga sudah tahu, tapi kita ingin lebih membongkar siapa di baliknya, baik bandar, baik pemodal yang selama ini ada di balik penempatan tidak resmi ke Malaysia melalui Kepulauan Riau,” ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Kamis (16/12/2021).

Berkaitan dengan kejadian tersebut, Kasal mengatakan sudah melaksanakan penyelidikan dengan mengirimkan  staf intelijen ke lokasi untuk mengetahui kebenaran dari tuduhan BP2MI.

“Sampai saat ini kita baru menemukan anggota TNI AL yang menyewakan rumahnya. Namun, tidak diketahui kalau rumah yang dikontrakkan itu digunakan untuk menampung imigran tersebut. Karena kelalaiannya itu akhirnya dia tetap kita periksa di Pomal untuk pendalaman,” ujar Kasal.

Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas jika ada anggota TNI AL yang terbukti bersalah karena melanggar hukum.

“Kalau ada anggota TNI AL yang terbukti salah akan saya tindak tegas dan akan saya proses hukum. Tidak ada prajurit yang terbukti bersalah yang lolos dari sangsi hukum. Kalau salah pasti kita hukum. Ada reward dan punishment-nya. Silahkan laporkan dan sebutkan namanya, tidak usah takut karena kita punya Lembaga Puspomal dan Diskum AL yang akan menangani,” tambah Kasal.

Dihadapan awak media, Kasal menyampaikan harapannya agar ke depan koordinasi antar instansi pemerintah dapat lebih baik lagi sehingga informasi yang disampaikan bisa ditindaklanjuti terlebih dahulu sekaligus bisa menjadi evaluasi agar kejadian-kejadian buruk tidak terulang kembali dan tidak saling menyalahkan.

***

Editor: JHK
Sumber: Dinas Penerangan Angkatan Laut

Artikel Berkaitan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button