ArtikelBerita (News)Pemerintahan

Pj. Wali Kota Cimahi Canangkan Kelurahan Cinta Statistik

Pratama Media News (PMN), Kota Cimahi, Minggu (24/08/2024) –  Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cimahi mengadakan penigkatan kualitas pengelolaan data di tingkat kelurahan. Perwakilan tiap kelurahan, perwakilan Agen Statistik Kelurahan Padasuka, Forum RW Kelurahan Padasuka dan Kader PKK Kelurahan Padasuka hadir dalam Pencanangan Kelurahan Cinta Statistik (KELURAHAN CANTIK) bertempat di Aula Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada hari Jum,at (23/08/) kemarin.

Acara dibuka oleh Pj Wali Kota Cimahi yag seklaigus menandatangani komitmen kelurahan cantik bersama peserta lain. Penandatanganan komitmen bersama dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi Hendra Gunawan, dan Kepala Badan Bappelitbangda Kota Cimahi Adet Chandra, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Cimahi Mochamad Rony, Camat Cimahi Tengah Asep Bachtiar dan Lurah kelurahan Padasuka Wachyana Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Kepala Bappelitbangda Kota Cimahi, BPS Kota Cimahi, Camat Cimahi Tengah dan Lurah Padasuka.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Dicky Saromi menyebutkan KELURAHAN CANTIK merupakan program percepatan nasional peningkatan kompetensi dalam pengelolaan serta pemanfaatan data untuk perencanaan pembangunan  lebih tepat sasaran.

“Saya minta pencanangan bukan sekedar formalitas saja. Tetapi betul-betul menjadikan Kelurahan Padasuka maju berdasarkan data. Pendataan apapun harus sesuai dengan prinsip Sistem Statistik Nasional (SSN) agar penggunaannya bisa bermanfaat untuk semua stakeholder,” ujarnya.

Statistisi Ahli Madya BPS Kota Cimahi Dewi Mulyahati mewakili Kepala Badan Pusat Statistik Kota Cimahi  memaparkan kini desa/kelurahan masih menjadi objek pengelolaan dan manfaatan data. Utamanya, berbagai data dikumpulkan dari kemendagri, BPS, BKKBN, kemensos dan pemda sendiri. Setelah dikumpulkan, data tersebut dapat menjadi manfaat untuk pembangunan kelurahan.

Banyak data tidak terolah setelah dikumpulkan. Hal itu terjadi karena terbatasnya kapabilitas statistik desa.  BPS berdasarkan amanat UU No 16 tahun 1997 dan peran Pembina statistik sektoral dalam Satu Data Indonesia menjadikan desa/kelurahan sebagai sasaran pembinaan selain Perangkat Daerah.

KELURAHAN CANTIK ke depannya diharapkan dapat menghasilkan pengelolaan data yang bersifat pemenuhan kebutuhan dimana mampu mengimplementasikan prinsip SDI. Selain itu pembinaan ini semoga dapat mengembangan pendataan sesuai dengan potensi desa (kearifan lokal) sebagai dasar pengembangan potensi ke depannya.

Statistika kelurahan ini juga dapat diimplementasikan dalam pengambilan kebijakan. Pengolahannya yaitu dengan membudayakan data sebagai dasar penentuan kebijakan, karena data hanya bermanfaat ketika digunakan. Dan akhirnya, data yang digunakan dapat membangun kesadaran dan kontribusi aktif masyarakat terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik di desa. (Bidang Informasi, Komunikasi Publik, dan Statistik Diskominfo Kota Cimahi)

***

Judul: Pj. WALI KOTA CIMAHI CANANGKAN KELURAHAN CINTA STATISTIK

Editor: Rose Mariadewi

Sumber/Rujukan Resmi: Press Rilis Nomor 100/PR/IKPS.DISKOMINFO/08/2024 Bidang IKPS Dinas Informatika dan Komunikasi Kota Cimahi

Artikel Berkaitan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button