Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Berhasil Digagalkan Tim Gabungan Lanal Nunukan
Sabu seberat 500 gram berhasil diamankan Tim Gabungan Lanal Nunukan dan Tim Reskoba Polda Kalimantan Utara
Pratama Media News, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Sabtu (26/08/2023) – Penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh penumpang speedboad dari Tawau, Malaysia, berhasil digagalkan oleh Tim Gabungan Lanal Nunukan bersama dengan Polda Kalimantan Utara. Kejadian tersebut berlangsung di Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik, Kabupaten Nunukan pada Jumat (25/08/2023) kemarin.
Aksi penyelundupan berhasil digagalkan ketika Tim Reskoba Polda Kalimantan Utara menghubungi Tim Gabungan dari Lanal Nunukan yang terdiri dari unsur Satgasmar Pam Ambalat, Tim Kopaska, Posal Sei Pancang, dan Unit Intel Lanal Nunukan untuk bersama-sama melaksanakan penggeledahan terhadap penumpang speedboad yang sudah dicurigai sebagai kurir sabu.
Setelah dilakukan penggeledahan secara akurat ternyata salah seorang penumpang speedboad tersebut terbukti membawa sabu seberat 500 gram. Sabu tersebut dibungkus dengan lakban coklat dan disimpan di dalam tas yang dibawanya.

Tersangka dan barang bukti langsung diamankan di Posal Sei Pancang, kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Reskoba Polda Kalimantan Utara untuk pengembangan dan proses lebih lanjut.
Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Lanal Nunukan merupakan implementasi dari peran Guspurla Koarmada II dalam melaksanakan proyeksi kekuatan guna menyelenggarakan operasi laut yang meliputi operasi tempur laut dan operasi amfibi untuk mendukung pengendalian kedaulatan dan hukum di laut yurisdiksi nasional Indonesia.
Kegiatan tersebut juga merupakan implementasi dari perintah Pangkoarmada II Laksda TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., CHRMP., M.Tr.Opsla., untuk meningkatkan dan menciptakan sinergitas, serta kekompakan antara TNI dan Polri.
***
Sumber: Dispen Koarmada II
Editor: JHK








