Berita (News)hukumPratama Media NewsSosial

Masyarakat dan Kaum Buruh Tolak Kebijakan Undang-undang Omnimbuslaw di Deli Serdang

Para pendemo menyampaikan aspirasinya melalui DPRD Kabupaten Deli Serdang terkait Undang-undang Cipta Kerja dan Omnimbuslaw Kesehatan yang dianggap tidak berpihak kepada kaum buruh

Pratama Media News,  Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (10/08/2023) – Masyarakat dan kaum buruh di Kabupaten Deli Serdang tolak kebijakan pemerintah pusat terhadap terbitnya Undang-undang Cipta Kerja dan Omnimbuslaw Kesehatan. Ajuan petisi ini mereka sampaikan kepada anggota Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang pada Kamis, (10/8/2023), tadi pagi.

“Karena hari ini datang dengan tuntutan yang sama, kami menolak upah murah Pak. Kami menganggap kebijakan (Red: Undang-undang) tidak berpihak kepada kami seputar kemaslahatan kami, kesehatan,”  ungkap perwakilan pengunjuk rasa berinisial AS di depan kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Menurut AS, mereka merasa pedih dan berharap apa yang dikeluhkan tersampaikan ke pemerintah pusat.

“Kami tidak menilai dari partai manapun, jika benar-benar Bapak tulus menyampaikan aspirasi kami ke pusat, pasti kami dukung Bapak. Memang apa yang dibuat pusat tidak berpihak kepada kami. Dengan unjuk rasa kami berharap agar dapat disampaikannya aspirasi kami,” tambah AS.

Salah seorang perwakilan pendemo sedang berorasi di depan kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang pada Kamis, 10 Agustus 2023
Salah seorang perwakilan pendemo sedang berorasi di depan kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang pada Kamis, 10 Agustus 2023 – (Sumber: Mukhtar Habib )

Imran Obos, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang mengatakan bahwa pihaknya mendukung petisi ini terhadap UU No. 6 tahun 2023 dengan suara tolak upah murah.

“Tentunya adalah sesuatu yang menurut kami sama, sejalan dengan hati nurani kami yang ada di Kabupaten Deli Serdang ini,” ungkap Obos.

Syaiful Tanjung bersama Imran Obos saat menanggapi pengunjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (10/8/2023) hari ini
Syaiful Tanjung bersama Imran Obos saat menanggapi pengunjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (10/8/2023) hari ini – (Sumber: Mukhtar Habib)

Anggota Komisi II II DPRD Kabupaten Deli Serdang ini tampak hangat dengan para pendemo. Ia katakan juga bahwa pihaknya ikut merasakan hal yang sama terhadap apa yang disampaikan para pendemo hari ini.

“Kami juga bisa merasakan, apa yang Bapak/Ibu rasakan, baik dari kaum pekerja yang hadir pada hari ini yang tidak lain dan tidak bukan saudara-saudara kami yang juga problem masalah yang sama pada peraturan hari ini,” sambung Obos.

Salah seorang pendemo membacakan tuntutan mereka di depan Syaiful Tanjung dan Imran Obos dalam acara unjuk masyarakat dan kaum buruh rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (10/8/2023) hari ini
Salah seorang pendemo membacakan tuntutan mereka di depan Syaiful Tanjung dan Imran Obos dalam acara unjuk masyarakat dan kaum buruh rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (10/8/2023) hari ini – (Sumber: Mukhtar Habib)

Kemudian juga, Syaiful Tanjung selaku Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang lainnya menyampaikan pendapatnya ketika diwawancarai awak media. Pihaknya akan menindaklanjuti dan mengirimkan semua pesan dari para pendemo, baik secara lisan maupun tertulis kepada pihak DPR RI.

“Pada prinsipnya, apa disampaikan mereka, baik secara lisan maupun tertulis kepada DPRD, nanti kita akan tindaklanjuti untuk mengirimkan semua (Red: tuntutan). Jika memang harus disampaikan secara langsung (Red: ke DPR RI), kita siap membantunya,” pungkas Syaiful. (MH/PMN)

***

Judul:  Masyarakat dan Kaum Buruh Tolak Kebijakan Undang-undang Omnimbuslaw di Deli Serdang
Kontributor: Mukhtar Habib
Editor: JHK

Artikel Berkaitan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button