Berita (News)KepolisianKomunitasPemerintahanPratama Media News

Ketua Umum Formasu Jakarta Apresiasi Kinerja Kapolda Sumatera Utara

Hal tersebut terkait keberhasilan Polda Sumatera Utara meraih Perhargaan Tindak Pidana Korupsi Terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pratama Media News, Jakarta, 30 Desember 2021  Dalam siaran pers yang diterima Redaksi Pratama Media News Rabu (29/12/2021) kemarin, Ketua Umum Forum Mahasiswa Sumatera Utara (FORMASU) Jakarta, Dedi Siregar, dalam Refleksi Akhir Tahun 2021 memberikan apresiasi terhadap Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) yang berhasil meraih Perhargaan Tindak Pidana Korupsi Terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Melalui refleksi akhir tahun 2021 ini kami menilai Polda Sumut di bawah kepemimpinan Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., sebagai Kapolda Sumut, kami sampaikan apresiasi yang tinggi karena kurun waktu  2021 polda Sumut mendapat piagam penghargaan Forum Mahasiswa Sumatera Utara (FORMASU). Ini merupakan prestasi Polda Sumut dalam pengungkapan kasus-kasus tindak pidana korupsi di Sumut,” ujar  Dedi Siregar dalam siaran pers tersebut.

Dedi Siregar
Ketua Umum Forum Mahasiswa Sumatera Utara (FORMASU) Jakarta, Dedi Siregar (Sumber: Formasu)

Dedi menambahkan bahwa pihaknya menilai jajaran Polda Sumut yang mendapatkan penghargaan sebagai Tindak Pidana Korupsi Terbaik dari KPK tersebut dianggap layak karena selama ini terlihat jajaran Polda Sumut mampu mengungkap berbagai kasus tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian masyarakat

“Menurut kajian kami dalam refleksi akhir tahun ini jajaran polda Sumut sangat gesit dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana korupsi. Apalagi yang merugikan masyarakat, seperti Polda Sumut berhasil mengungkap penjualan vaksin dan pembangunan gedung kuliah UIN Sumatera Utara. Selanjutnya berhasil mengungkap tindak pidana korupsi penyetoran retribusi uang sewa di Pasar Lau Cih dan tindak pidana korupsi PBB sektor perkebunan di Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan,” ungkap  Dedi.

Menurut data yang dihimpun Formasu, Polda Sumut dalam kurun waktu tahun 2021 berhasil mengungkap kasus korupsi sebanyak 37 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil menyelamatkan kerugian negara Rp. 21,97 M dan 22 tersangka dinyatakan sudah P 21.

“Dalam momentum refleksi akhir tahun ini kami mendukung Kapolda Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si. dan jajaran Polda Sumatera Utara untuk terus menumpas terjadinya KKN di wilayah hukum Polda Sumatera Utara,” pungkas Ketua umum Formasu Jakarta tersebut. (JHK)

***

Sumber berita: Siaran pers Forum Mahasiswa Sumatera Utara (FORMASU) Jakarta

Artikel Berkaitan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button