Kapitra Ampera Himbau Pegawai KPK yang Tak Lolos Tes ASN untuk Mundur
Kapitra: "Alih status pegawai KPK menjadi ASN seharusnya adalah hal yang biasa dan tak perlu menjadi kegaduhan."
Pratama Media News, Jakarta – Dr. M. Kapitra Ampera, S.H., M.H., menghimbau kepada seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK) yang tak lolos tes masuk Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengundurkan diri. Hal itu dikatakan oleh pengacara kondang tersebut kepada awak media di Jakarta, Selasa (11/05/2021) kemarin.
Menurut Kapitra, alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya adalah hal yang biasa dan tak perlu menjadi kegaduhan. Test wawasan kebangsaan yang dilaksanakan KPK bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) adalah dalam rangka melaksanakan Undang Undang No 19 tahun 2019 yang mensyaratkan pegawai KPK adalah ASN. Oleh karena itu KPK bekerja sama dengan BKN melaksanakan tes terhadap seluruh pegawainya.
Berkaitan dengan adanya beberapa pegawai KPK yang tidak lolos tes, termasuk soal penyidik senior KPK, Novel Baswedan, pimpinan firma hukum M. Kapitra Ampera & Associates tersebut mengatakan seharusnya tak perlu menimbulkan kegaduhan. Ia merasa yakin kalau tes yang dilakukan oleh panitia penyelenggara menjadikan pegawai KPK menjadi ASN sudah sesuai prosedur.

“Test ASN biasa dilakukan secara kuantitatif dan obyektif, termasuk biasanya menggunakan vendor pihak ketiga,” ujar Kapitra.
Sebelumnya, Firli Bahuri menyatakan tidak bisa melakukan pemecatan kepada pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Apa lagi saya baca Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan tidak ada pemecatan pegawai di Lembaga anti korupsi itu. Kurang apa lagi?” ujar Kapitra penuh tanda tanya.
Kapitra juga menyarankan agar pegawai KPK yang tak lolos sebaiknya mengundurkan diri. Ia juga menyatakan agar negara tidak boleh kalah oleh sekelompok orang yang ingin melawan pemerintah.

“Nah harus bagaimana lagi? Kalau saya sih lebih baik mengundurkan saja, masa sudah senior tidak lolos tes,” kata pakar hukum tersebut dengan nada geram.
Menurut Kapitra, negara tidak boleh kalah oleh kelompok yang melawan pemerintah. Ia pun meminta Pimpinan KPK mengambil sikap tegas dan menjalankan aturan secara maksimal. (Eric)
***
Editor: JHK








