Ketua Umum DPP LIPPI Apresiasi Komitmen Polri Terhadap Penahanan Pelaku Intoleran di Tanah Air
Pernyataan tersebut terkait penahanan dan penetapan status tersangka terhadap Habib Bahar bin Smith oleh Polri
Pratama Media News, Jakarta, 4 Januari 2022 – Dalam siaran pers yang diterima Redaksi Pratama Media News pada ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independent Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LIPPI) Dedi Siregar mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam merespon pelaku yang mencoba menghasut masyarakat dengan ujaran kebencian dan intoleransi.
“Kami juga melakukan pernyataan sikap dukungan terhadap pihak kepolisian dalam melakukan tindakan yang mencoba mengganggu toleransi di tanah air yang kita sudah rawat selama ini,” ungkap Dedi Siregar di Jakarta hari ini, Senin (04/01/2022).
Dedi menilai Polri melakukan penahanan terhadap Habib Bahar Bin Smith ini akan menjadi bukti keseriusan komitmen polri menindak pelaku intoleran di masyarakat.

“Kami juga melihat Polri sangat cepat, cermat, dan penuh kehati-hatian menangani kasus tersebut. Oleh karena itu langkah Polda Jabar menahan Habib Bahar Smith sudah tepat,” ujar Ketua Umum DPP LIPPI tersebut dalam pernyataannya.
Menurut Dedi, selaa ini pihaknya melihat ceramah Habib Bahar bin Smith cenderung provokatif dan mengulang-ulang ujaran kebencian. Oleh sebab itu pihaknya mendukung langkah yang diambil Polri dalam menahan penceramah kontroversi tersebut.
“Menurut kajian kami, dengan di tahannya Habib Bahar yang dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE jo Pasal 55 KUHP ini akan menjadi warning dalam menyampaikan narasi-narasi yang sensitif kepada publik dan masyarakat kita, apalagi sampai kalimat tendensius yang mengarah kepada kalimat ujaran kebencian,” jelas Dedi dalam siaran persnya.
Ketua Umum DPP LIPPI tersebut memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan jajarannya agar terus berkomitmen merawat toleransi di tanah air ini.

“Kami menilai Polri sudah sangat bergerak cepat, cermat, dan penuh kehati-hatian menangani kasus tersebut. Semua pihak diharap menahan diri untuk tidak melakukan gerakan yang dapat mengintervensi proses penyelidikan, serta jangan membangun opini dan narasi-narasi yang dapat menimbulkan penyesatan,” lanjut Dedi.
Lebih lanjut Dedi mengajak masyarakat agar mempercayakan kepada pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus Habib Bahar bin Smith tersebut. Menurutnya, Polri sudah sangat profesional dan objektif, serta transparan dengan memberikan keterangan terkait perkembangan dalam pengusutan kasus intoleran ini.
“Kita hormati mekanisme hukum di Indonesia. Artinya, marilah kita hormati proses penegakan hukum yang sesuai dengan UU yang berlaku. Apa yang menjadi tugas kepolisian dalam menuntaskan kasus ini kita serahkan kepada pihak yang berwajib. Oleh karena itu kepada kelompok yang lain jangan menimbulkan kegaduhan dengan melakukan aksi mobilisasi massa untuk mengintervensi kepolisian,” pungkas Dedi. (Aziz)
***
Editor: JHK
Sumber berita: Siaran pers DPP LIPPI








