Polres Purwakarta Menggelar Operasi Yustisi untuk Menekan Penyebaran Virus Covid-19
Pratamamedia.com, Purwakarta, Jawa Barat – Pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum berakhir. Kondisi ini membuat sejumlah daerah melakukan tindakan pencegahan agar wabah ini tidak terus semakin meningkat. Berkaitan dengan kondisi tersebut, Polres Purwakarta akan menggelar operasi yustisi setiap hari secara mobile dengan berkeliling ke berbagai wilayah di Kabupaten Purwakarta. Tujuan diadakan kegiatan tersebut untuk membantu pemerintah Kabupaten Purwakarta menekan laju penyebaran virus covid-19.
Pada Selasa (15/9/2020), kegiatan operasi yustisi Polres Purwakarta menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan menuturkan bahwa operasi yustisi kali ini akan dilakukan bersama-sama dengan anggota TNI, Satpol PP, pemerintah daerah, kejaksaan, hingga pengadilan di wilayah Purwakarta.

Indra menyebutkan, operasi yustisi ini merupakan salah satu bentuk pengetatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Purwakarta. Dalam operasi yustisi ini, petugas gabungan ini akan berkeliling untuk mendisiplinkan warga terhadap protokol kesehatan.
“Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, mulai hari ini kita akan melaksanakan secara masif operasi yustisi. Operasi yustisi ini sasarannya adalah penegakan disiplin protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker,” ujar Indra, saat ditemui awak media usai operasi yustisi di Pasar Jumat, Purwakarta.
Indra menggarisbawahi bahwa di tengah pemberlakukan AKB yang diperketat, penggunaan masker ini wajib diterapkan saat masyarakat beraktivitas di luar rumah. Oleh karena itu warga yang tak menggunakan masker akan menjadi sasaran dalam operasi yustisi ini.
Pelaksanaan operasi yustisi ini tak hanya digelar satu hari ini saja, melainkan dilakukan secara terus menerus setiap hari.

“Kita laksanakan serentak, hari ini awalnya kita laksanakan, dan besok serta seterusnya tetap kita laksanakan,” tegas Kapolres Purwakarta ini dengan ramah.
Melalui program tersebut, sambung Indra, personel Polres Purwakarta diwajibkan membawa masker cadangan setiap harinya sehingga dapat diberikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Untuk sanksi dalam operasi yustisi ini akan disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku dan juga peraturan Bupati. Untuk sasaran-sasaran tentunya kami tetap melakukannya dengan cara yang humanis dan persuasif,” ujar Indra.
Indra menyebutkan bahwa pihaknya juga sudah memerintahkan para Kapolsek untuk terus gencar membagikan masker kepada masyarakat yang belum menggunakannya.
“Kami akan tetap menggunakan cara yang humanis dan persuasif. Dengan adanya operasi yustisi ini, kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutamam 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” pungkasnya.
***
Reporter: JHK








