BBPOM di Manado Kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan
Ketua BBPOM di Manado dan Bupati Minahasa Selatan berkunjung ke rumah produksi Obat Tradisional Minyak Tawaang kelompok BATRA
Pratama Media News, Manado, Sulawesi Utara – BBPOM di Manado kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan. Pada Rabu (13/10/2021) kemarin, Kepala BBPOM di Manado Dra. Hariani, Apt., melakukan audiensi ke Bupati Kabupaten Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar. Kemudian kedua pihak bersama-sama mengunjungi rumah produksi Obat Tradisional Minyak Tawaang.
“Minyak Tawaang merupakan warisan leluhur masyarakat Desa Tawaang yang perlu dipertahankan dan dikembangkan. Apresiasi kami sampaikan untuk BBPOM di Manado yang telah melakukan pendampingan dalam rangka registrasi dan juga kepada Kimia Farma yang telah membangunkan rumah produksi,” kata Franky dalam sambutannya ketika melakukan kunjungan ke rumah produksi Obat Tradisional Minyak Tawaang.

Franky menambahkan bahwa Minyak Tawaang ini merupakan warisan nenek moyang masyarakat Minahasa Selatan. bahkan, masyarakat Sulawesi Utara sudah lama menggunakan minyak tradisional ini secara turun temurun sebagai bahan obat-obatan. Minyak Tawaang yang merupakan produk budaya lokal ini tentunya memiliki potensi ekonomi yang sangat menguntungkan di masa depan. Oleh karena itu perlu ditangani secara serius.
Pada kesempatan tersebut Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan, Kepala Dinas Perdangangan Kabupaten Minahasa Selatan, Camat, dan Hukumtua Desa Tawaang, serta Ketua dan Anggota Kelompok BATRA Minyak Tawaang.

Kepala BBPOM di Manado menyampaikan bahwa BBPOM di Manado melakukan pendampingan untuk memastikan keamanan, mutu, dan khasiat produk dalam rangka registrasi agar Obat Tradisional Minyak Tawaang legal untuk diedarkan dan dapat berdaya saing.
Berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan dan Masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan, sejak tahun 1998 Minyak Tawaang telah diproduksi oleh kelompok BATRA dengan No. PIRT 1077105013303818. Oleh karena itu cukup beralasan jika kelompok ini dijadikan sebagai percontohan oleh BBPOM di Manado.
“Kelompok BATRA ini sebagai percontohan yang diharapkan dapat ditiru oleh produsen-produsen Minyak Tawaang lainnya dan pendampingan dilakukan bukan hanya untuk obat tradisional, tetapi dapat juga untuk produk-produk lainnya seperti produk makanan ataupun kosmetik,” pungkas Hariani. (Sar)
***
Editor: JHK








