ArtikelEkonomiOpiniPratama Media News

Dua Pilar Kekuatan Solusi Permasalahan Ekonomi Indonesia

Dalam Al-Quran surat Al-Baqarah 275 disampaikan bahwa Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba, serta surat Al-Baqarah 276 disampaikan bahwa Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah

Pratama Media News – Dua Pilar Kekuatan Solusi Permasalahan Ekonomi Indonesia – Masalah sosial yang timbul di sekitar tempat tinggal kita dapat memengaruhi kondisi masyarakat dan negara. Banyak sekali masalah sosial di Indonesia, misalnya kemiskinan, kenakalan remaja, kriminalitas, pengangguran, kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, dan lain-lain.

Masalah sosial tersebut tentu tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan banyak hal yang melatarbelakanginya. Beberapa faktor penyebabnya antara lain karena adanya masalah ekonomi, budaya, biologis, dan psikologis.

Dari beberapa faktor tersebut, masalah ekonomi merupakan faktor terbesar penyebab terjadinya masalah sosial. Krisis global dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi pemicu meningkatnya kriminalitas di masyarakat. Permasalahan ini didorong oleh ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidup yang layak. Faktor ekonomi ini pun menjadi acuan maju atau tidaknya suatu negara dan berpengaruh besar terhadap kondisi sosial dan politik suatu negara.

krisis ekonomi
Ilustrasi: Krisis ekonomi – (sumber: freepik.com)

Berbagai strategi dan upaya sudah diimplementasikan, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun pihak swasta yang ikut berkontribusi membantu menyelesaikan permasalahan di atas.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, ternyata jumlah masyarakat miskin di Indonesia sebanyak 26,16 juta (9,54%), turun dari tahun 2021 sebanyak 27,54 juta (10,14%). Kemiskinan ini muncul akibat ketimpangan distribusi pendapatan, dimana harta hanya berputar di sebagian kecil masyarakat, terutama di kalangan masyarakat kelas menengah ke atas dan hanya sedikit yang dinikmati oleh masyarakat kelas bawah.

Semua  permasalahan yang akan dihadapi oleh manusia, mulai dari zaman batu sampai dengan zaman digital saat ini, semua sudah ada solusinya. Pemilik alam semesta sudah membuatkan panduan dengan jelas dan tegas. Namun, kadang manusia dengan kesombongannya mengagungkan kemampuan akalnya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga terkesan menyelesaikan masalah dengan masalah.

Dalam pandangan Islam, harta merupakan titipan dari Allah (Maha Pemilk Harta) dan manusia selaku yang diberikan titipan memiliki tanggung jawab atas harta tersebut. Manusia tidak tahu kapan harta itu akan diambil kembali oleh pemiliknya secara tiba-tiba dan manusia tidak bisa mengklaim seutuhnya harta yang sudah dikumpulkan dan dimilikinya saat ini, apalagi saat jasad sudah dipisahan dari nyawa.

harta
Ilustrasi harta – (Sumber: pixabay.com)

Pengelolaan harta ini menjadi hal penting, karena pengelolaan harta yang baik dan benar akan menyelesaikan semua masalah tanpa masalah sehingga kebermanfaatannya lebih luas, lintas bangsa, suku, dan agama. Ada dua pertanyaan utama atas harta yang akan diminta pertanggungjawabaan oleh pemilik harta hakiki setelah manusia melewati kehdupan di dunia ini yaitu dari mana harta diperoleh dan untuk apa saja harta dibelanjakan. Inilah yang semakin menguatkan bahwa harta yang dititipkan tersebut adalah sarana, bukan tujuan hidup di dunia ini.

Atas dua pertanyaan utama tersebut ternyata sang Pemilik Harta sudah memberikan “kunci jawaban” secara jelas, tegas, dan solutif dalam Al-Quran yang menjadi pedoman hidup dan diyakini lebih dari dua miliar penduduk muslim di bumi ini, termasuk Indonesia yang mayoritas. Namun, apakah sudah dijalankan seutuhnya dan diyakini “kunci jawaban” tersebut?

Dalam Al-Quran surat Al-Baqarah 275 disampaikan bahwa Allah sudah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba yang menjadi dasar bagi manusia bagaimana sebaiknya harta diperoleh. Disambung dengan ayat berikutnya dalam surat Al-Baqarah 276, disampaikan bahwa Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah yang menjadi dasar bagaimana membelanjakan harta yang terbaik.

Dua pilar inilah kunci yang akan menjadi kekuatan masa depan untuk ekonomi Indonesia yaitu bagaimana mengoptimalkan perdagangan (jual beli) yang sesuai dengan ketentuan Pemilik Harta sehingga transaksi riba lambat laun terkikis. Bahkan, musnah dan hasrat masyarakat untuk bersedekah (zakat, infak, dan wakaf) semakin subur.

Dampak sedekah ini bukan hanya untuk Indonesia, tapi juga berpengaruh untuk dunia, salah satunya badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pengungsi, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) pada 2022 menargetkan pengumpulan dana zakat dan sedekah berjumlah US$8,99 miliar atau sekitar Rp 128,9 triliun.

Pemerintah sudah memfasilitasi untuk tujuan diatas, seiiring dengan menggeliatnya ekonomi berbasis syariah di Indonesia. Hal tersebut harus didukung dan dikawal bersama-sama seluruh masyarakat Indonesia, dibarengi dengan kesadaran praktisi ekonomi syariah bahwa implementasinya harus sesuai dengan ketentuan syariah, tunduk dengan ketentuan Pemilik Harta Hakiki karena Pemilik Harta Hakiki mempunyai kewenangan absolut atas harta yang dititipkan kepada manusia.

Adapun di sisi sedekah, praktisi di dunia filantropi, baik program kemanusiaan maupun keagamaan (zakat, infaq, dan wakaf) harus saling berkolaborasi untuk mengatasi permasalahan sosial di masyarakat dengan semangat gotong-royong (ta’awun) dilandasi profesionalisme dan akuntablitas yang tinggi agar masyarakat lebih percaya dan pertumbuhan filantropi di Indonesia terus meningkat.

Seiring dengan perkembangan teknologi digital, idealnya pergerakan donasi yang diinisiasi lembaga atau yayasan  berlegalitas yang bergerak di filantropi terus tumbuh dan berkembang, berkolaborasi dengan platform digital sebagai jembatan kegiatan donasi agar lebih mudah, efektif, dan tepat sasaran sehingga kebermanfaatan sedekah dapat langsung dirasakan dampaknya untuk mengatasi permasalahan ekonomi di Indonesia dan dunia. (Budi Sulistiyo)

***

Judul: Dua Pilar Kekuatan Solusi Permasalahan Ekonomi Indonesia
Penulis: Budi Sulistiyo
Editor: JHK

Sekilas tentang penulis:

Penulis adalah seorang muslim berdarah Jawa, praktisi ekonomi syariah dengan pengalaman bankir syariah 16 tahun, juga penggiat kegiatan filantropi, konsultan, dan motivator Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kini Budi Sulistiyo dipercaya sebagai CEO bigAmal, Platform Crowdfunding Donasi.

bigAmal

Artikel Berkaitan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button