Plt Wali Kota Cimahi Sambut Baik Kehadiran Aliansi Jurnalis Media Independen Indonesia (AJMII)
Ketua Umum AJMII: “Kehadiran AJMII tidak lain sebagai wadah kelompok kerja para pelaku media yang berkeinginan tampil bermitra bersama Pemerintahan Kota Cimahi.”
Pratama Media News, Kota Cimahi, Selasa (18/01/2022) – Kehadiran komunitas jurnalis yang baru berdiri di Kota Cimahi yaitu Aliansi Jurnalis Media Independen Indonesia atau disingkat AJMII tentu akan menambah hasanah bagi para pelaku media. Berkaitan dengan hal tersebut maka pada Senin (17/01/2002) kemarin sejumlah pengurus AJMII yang dipimpin oleh Ketua Umum AJMII beraudiensi dengan Plt Wali Kota Cimahi Letkol Inf. (Purn) Ngatiyana di Kantor Wali Kota Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Blok Jati, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat.
Kehadiran Ketua Umum AJMII beserta jajarannya ke kantor Wali Kota Cimahi tersebut disambut baik oleh Plt. Wali Kota Cimahi Letkol Inf. (Purn) Ngatiyana beserta stafnya, di antaranya didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Informasi, Komunikasi, Publik, dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, Arsip, dan Perpustakaan (Diskominfoarpus), Fithriandy Kurniwan, S.Sos., dan Pranata Hubungan Masyarakat (Humas) Seksi Publikasi dan Dokumentasi Diskominfoarpus, Gito Yuliantoro, S.T., M.P..
Acara dimulai dengan pembukaan yang disampaikan oleh Fithriandy Kurniwan, S.Sos., selaku Kabid Informasi, Komunikasi, Publik, dan Statistik Diskominfoarpus. Andy mengucapkan selamat datang kepada Ketua Umum AJMII Achmad Syafei beserta jajarannya. Kemudian mempersilakan Ketua Umum AJMII untuk memaparkan maksud dan tujuannya beraudiensi ke Plt Wali Kota Cimahi.

Pada kesempatan tersebut Ketua Umum AJMII yang saat itu didampingi oleh Sekretaris Umum Hermawan, Bendahara Umum D. Budiman, B.Sc., dan salah seorang anggota Dewan Pembina AJMII H. Jhoni Iskandar menjelaskan tentang keberadaan organisasi yang dipimpinnya. Achmad Syafei juga menjelaskan bahwa AJMII didirikan di Kota Cimahi pada 9 September 2021 dengan legalitas Akte Notaris No.11-09/09 tahun 2021 dan Ijin Domisili No.517/0023/Ekbang/2021.
“Kehadiran AJMII tidak lain sebagai wadah kelompok kerja para pelaku media yang berkeinginan tampil bermitra bersama Pemerintahan Kota Cimahi,” ungkap Ketua Umum AJMII tersebut dalam paparannya.

Anggota Dewan Pembina AJMII H. Jhoni Iskandar turut menambahkan penjelasan Achmad Syafei bahwa AJMII hadir tidak saja di Kota Cimahi, melainkan juga hadir di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Plt Walikota Cimahi yang telah hadir memenuhi permintaan AJMII untuk untuk beraudiensi.
Dalam pertemuan tersebut, Plt. Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan apresiasinya atas kelahiran AJMII di Kota Cimahi. Menurutnya, para jurnalis yang tergabung di AJMII memiliki fungsi dan tugas dalam menulis berita dan mengangkatnya melalui media sebagai tuntutan publik. Namun, orang nomor satu di Kota Cimahi tersebut juga mengingatkan agar para jurnalis mampu menyuguhkan pemberitaan yang seimbang, akurat, dan objektif, sesuai dengan fakta dilapangan.

“Peran media (red: jurnalis) merupakan partner dalam membangun di segala bidang dan bagi pemerintah, media adalah bagian dari pembangunan itu sendiri. Namun, hendaknya juga para pelaku media (red: jurnalis yang tergabung di AJMII) bisa memberikan Informasi yang objektif, akurat, seimbang yang sesuai di lapangan,” ujar Ngatiyana.
Pada akhir sesi audiensi, Pranata Humas Seksi Publikasi dan Dokumentasi Diskominfoarpus, Gito Yuliantoro mengajak para jurnalis AJMII untuk tampil membangun Kota Cimahi melalui media dengan mengedepankan kode etik jurnalistik yang sesuai Undang-undang. Ia menyarankan agar berita yang ditulis memenuhi kaidah 5W +1H, juga para awak media selalu dilengkapi dengan kelengkapan administrasi dengan susunan Company Profile yang lengkap. (JH)
***
Editor: JHK








