AdvertorialhukumPratama Media News

LBH Jalak Sediakan Bantuan Hukum untuk Para Duafa

LBH Jalak siap menjadi pembela panti asuhan dan pondok pesantren yang mengalami persoalan hukum

Pratama Media News – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jalak Sediakan Bantuan Hukum untuk Para Duafa – Terdorong keinginan untuk membantu para kaum duafa, khususnya anak anak yatim dan para fakir miskin, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Paguron Jalak Banten Nusantara (PJBN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merintis sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang diberi nama LBH Jalak yang berkedudukan di Yogyakarta. Lembaga ini dikelola oleh Bidang Hukum DPW PJBN DIY.

Secara ex officio LBH Jalak dibawah komando Ketua DPW PJBN DIY Ki Ariyo S. Tirto Negoro selaku Direktur Eksekutif dan Putria Sari, S.H., Kepala Bidang Hukum DPW PJBN DIY selaku Direktur LBH.

Menurut Ki Ariyo, visi dan misi LBH Jalak secara umum adalah untuk memberikan bantuan hukum kepada siapa saja yang membutuhkan bantuan hukum dalam bentuk konsultasi, mediasi, advokasi, dan litigasi di pengadilan terkait perkara pidana ataupun perdata.

Direktur Eksekutif LBH Jalak, Ariyo S. Tirto Negoro
Direktur Eksekutif LBH Jalak, Ki Ariyo S. Tirto Negoro – (Sumber: Pratama Media News)

Sasaran utama LBH Jalak adalah para anak yatim dan duafa, serta anak-anak dan perempuan korban kekerasan. Secara khusus LBH Jalak melayani anak-anak yatim dan duafa yang tinggal di panti asuhan dan para santri di pondok pesantren yang mengalami permasalahan dan persoalan hukum yang akan dibantu oleh LBH Jalak secara cuma cuma.

LBH Jalak juga siap menjadi pembela bagi panti asuhan dan pondok pesantren yang mengalami persoalan hukum, baik menyangkut anak asuh, santri ataupun lembaganya.

Untuk memperluas kiprah dan peranannya di masyarakat, LBH Jalak juga merekrut paralegal yang bertugas membantu klien untuk mendapatkan pendampingan dan konsultasi awal sebelum masuk proses peradilan.

Paralegal adalah personil personil yang direkrut sebagai tenaga relawan LBH. Namun, tidak berlatar belakang pendidikan dibidang hukum.

“Kami membuka peluang kerja sebagai relawan LBH dalam bentuk menjadi relawan paralegal. Kami akan melakukan pelatihan bagi para calon paralegal dalam waktu dekat agar kiprah LBH Jalak akan makin terasa di tengah-tengah masyarakat,” ungkap Direktur Eksekutif LBH Jalak, Ariyo S. Tirto Negoro. (Anto)

***

Judul: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jalak Sediakan Bantuan Hukum untuk Para Duafa
Kontributor: Anto
Editor: JHK

Artikel Berkaitan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button